Deks Evaluasi Satu Data PPID Pembantu oleh Dinkominfo Kabupaten Demak

Demak – Selasa (13/10) Dilaksnakan kegiatan Desk Evaluasi Satu Data PPID Pembantu Oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, pelaksanaan desk dilakukan selama tiga hari, Instansi OPD yang di deks pada hari Selasa, 13 Oktober 2020 adalah : 1. Dinkominfo 2. Dinpertan Pangan 3. Sekretariat DPRD 4. Dinkes 5. Dindagkop 6. Dinnakerind 7. SETDA 8. PARIWISATA 9. INSPEKTORAT 10. DINPERMADES 11. RSUD SUNAN KALIJAGA 12. DINPERPUSAR 13. DINPERKIM 14. DINDUKCAPIL dan hari Rabu, 14 Oktober 2020 adalah : 1. DINLH 2. DINLUTKAN 3. DINDIKBUD 4. DINHUB 5. BPBD 6. SATPOL PP 7. KESBANGPOLINMAS 8. DINPMPTSP 9. DINSOSP2PA 10. DINPUTARU 11. BPKPAD 12. BAPPEDA LITBANG 13. DINPORA 14. BKPP. Selanjutnya Desk pada Instansi Kecamatan pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 adalah : 1. KECAMATAN DEMAK 2. KECAMATAN KARANGANYAR 3. KECAMATAN GAJAH 4. KECAMATAN MIJEN 5. KECAMATAN WONOSALAM 6. KECAMATAN DEMPET 7. KECAMATAN WEDUNG 8. KECAMATAN KARANGTENGAH 9. KECAMATAN KARANGAWEN 10. KECAMATAN MRANGGEN 11. KECAMATAN BONANG 12. KECAMATAN GUNTUR 13. KECAMATAN KEBONAGUNG 14. KECAMATAN SAYUNG

Evaluasi dilaksanakan oleh AGUS PRAMONO, SH. MH Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik selanjutnya dek masing masing pengampu dari tim Dinkominfo serta di tampilkan evaluasinya.Hasil Evalusi tersebut ada beberapa OPD yang masih kurang dalam data yang terupload, jadi capainnya tidak 100 %. alhamdulillah Dinnakeirnd sudah mencapai 100% dari 51 Data bersumber bidang-bidang dan UPTD BLK

Open Data Kabupaten Demak (Demak Data Service) merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Demak untuk mewujudkan Demak Smart City. Inisiatif ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Demak, dalam hal ini diwakili oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Dinas Komunikasi Provinsi Jawa Tengah dan semua Produsen Data yang ada di Kabupaten Demak baik dari OPD maupun instansi/lembaga yang ada di Kabupaten Demak.

Misi dari implementasi open data Kabupaten Demak adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan dan Memperbaiki Pelayanan Publik di Kabupaten Demak. Dengan adanya open data, diharapkan terdapat perbaikan semua layanan publik di Kabupaten Demak. Dataset yang terdapat pada portal open data, dapat memberikan gambaran terkait pelayanan publik yang ada di Kabupaten Demak. Hal ini membuat adanya kesadaran baik dari sisi pemerintah sebagai provider layanan dan masyarakat sebagai customer layanan. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya kesadaran dari berbagai pihak, pelayanan public di Kabupaten Demak dapat ditingkatkan dan diperbaiki secara berkesinambungan.

2. Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pengumpulan dan Pemanfaatan Data di Kabupaten Demak. Portal open data diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam dua sisi, yaitu pengumpulan data dan pemanfaatan data. Dari sisi pemanfaatan data, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan data tersebut sehingga tercipta berbagai hal inovatif seperti aplikasi atau visualisasi. Dari sisi pengumpulan data, masyarakat diharapkan dapat turut serta melakukan pengumpulan berbagai data yang tidak dapat dikumpulkan oleh dinas atau pemerintah.

3. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dengan Mengoptimalkan Pengawasan Publik terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Demak. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008, terdapat informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik. Dengan adanya portal open data, diharapkan berbagai data dari badan publik dapat turut serta dimuat. Oleh karena itu, diharapkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Demak dapat semakin meningkat dengan adanya portal open data.

4. Meningkatkan Integrasi Data Antar Dinas atau Lembaga di Kabupaten Demak. Dengan adanya open data, diharapkan dapat mampu meningkatkan keseragaman data yang ada di Kabupaten Demak. Hal ini dapat menyelesaikan masalah perbedaan data sejenis yang dibuat oleh berbagai Dinas di Kabupaten Demak.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*