Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur dan Skala Upah

Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur dan Skala Upah dihadiri oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak  Endang Yuniarti, S.Sos.,MM dan Nur  Budi Lukito, S.Pd.,MH. Kegiatan tersebut diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah pada hari Senin s/d Rabu tanggal 5 s/d 7 Oktober 2020 di Hotel Harris Sentraland Semarang dengan peserta 35 Mediator Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Dalam  kegiatan Bintek  Penyusunan Struktur dan Skala  Upah membahas beberapa topik tentang ketenagakerjaan, antara lain :

  • Dalam rangka kebijakan Cipta Kerja, Mediator Hubungan Industrial untuk membantu kondisi Perusahaan saat ini agar tercipta iklim yang kondusif
  • Kaitan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota masih menunggu perumusan KHL dan diharapkan untuk tahun 2021 tidak boleh turun (dilarang mengurangi)
  • Penyusunan Struktur dan Skala Upah harus melihat pada Perusahaan masing-masing, meliputi survey upah formasi jabatan (tidak lagi focus pada upah minimum setiap tahun)
  •  Penyusunan dan tata cara penerapan perhitungan Struktur dan Skala Upah

Diharapkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur dan Skala Upah, Mediator Hubungan Industrial dapat menciptakan suasana yang kondusif di Perusahaan. 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*