Dinnakerind Kabupaten Demak melaksanakan Pemantauan PPKM Darurat Di Perusahaan Wilayah Kab Demak
Dalam rangka Pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021, Dinnakerind Kabupaten Demak bersama Bupati Demak melaksanakan Pemantauan PPKM Darurat di Perusahaan CV Jaya Setia Plastik. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 16 Juli 2021. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak, Drs. Bambang Saptoro Subandro turut serta langsung dalam pemantauan PPKM Darurat di Perusahaan CV Jaya Setia Plastik mendampingi Bupati Demak beserta Tim yang terdiri atas Wakil Bupati, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol.
Berdasarkan SE Bupati Demak Nomor 440.1/ 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Surat Edaran BUpati Demak Nomor 440.1/ 28 Tahun 2021 tentang Penyekatan Perjlanan Transportasi Dalam Pelaksanaan Work From Home dan Work From Office Untuk Mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease di Wilayah Kabupaten Demak, CV Jaya Plastik termasuk dalam kategori perusahaan Esensial sehingga berdasarkan aturan tersebut telah ditetapkan bahwa 50% karyawan bekerja dengan system WFH (Work From Home) dan 50% karyawan lainnya melaksanakan pekerjaan di lokasi kerja atau disebut juga dengan sistem WFO (Work From Office)
Selain memproduksi mainan anak-anak, CV Jaya Setia Plastik juga memproduksi masker berkualitas medis dalam upaya turut serta mengurangi angka penularan Covid-19 Khususnya di Kabupaten Demak.
Dari kegiatan pemantauan PPKM Darurat di perusahaan tersebut, diharapkan perusahaan di wilayah Kabupaten Demak tetap disiplin akan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu perusahaan diharapkan lebih memperhatikan kesehatan pekerja diantaranya dengan cara memberikan vitamin secara rutin kepada setiap karyawan.
Leave a Reply