Bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2021 Dinnakerind Kabupaten Demak layani sebanyak 4.656 Pencaker
Bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2021 Dinnakerind Kabupaten Demak layani sebanyak 4.656 Pencari Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja) yang terdiri 1.711 Laki-laki dan 2.945 Perempuan. Dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak jumlah terbanyak pembuatan Kartu AK-1 berasal dari Kecamatan Mranggen dan Karangawen.
Mulai tanggal 1 Juni 2021 Pendaftaran AK-1 secara Online melalui SIMONAK. Adapun Petunjuk penggunaan SIMONAK (Kartu AK-1 Online) adalah sebagai berikut :
- Siapkan berkas2:
- FOTO PRIBADI BACKGROUND POLOS (warna selain hitam)
- KTP ASLI
- IJAZAH ASLI
Semua berkas di atas berbentuk foto di handphone yang akan digunakan mendaftar.
- Buka GOOGLE CHROME, tulis alamat web simonak.demakkab.go.id (tanpa spasi)
- Setelah masuk web, klik pada tanda garis 3 di pojok kanan atas layar
- Pilih menu DAFTAR PENCARI KERJA
- Mengisi formulir pendaftaran dengan keterangan sebagai berikut:
- Menggunakan huruf kapital/huruf besar
- Kolom tempat tanggal lahir, kolom atas diisi HANYA TEMPAT LAHIR, lalu kolom bawahnya diisi hanya TANGGAL LAHIR dengan format TAHUN-BULAN-TANGGAL (TTTT-BB-HH)
- Kolom Jurusan adalah jurusan pendidikan. Jika anda lulusan SD dan SMP, silakan diisi dengan tanda strip (-)
- Penulisan alamat lengkap ditulis dari nama jalan, RT RW, Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten
- No. HP diisi nomor WhatsApp dengan format +628xxxxxx tanpa spasi (angka 0 paling depan diganti +62)
- Pas foto, foto ktp dan foto ijazah tekan ”CHOOSE FILE” dan pilih dari foto yang sudah disiapkan sebelumnya di HP anda
- Jika sudah selesai mengisi semua formulir, silakan klik kotak DAFTAR
- jika pengisian formulir tidak lengkap, akan muncul tanda yang menunjukkan dimana kotak formulir yang belum diisi.
- Silakan menunggu verifikasi selanjutnya dari petugas DINNAKERIND melalui pesan WA
CP : 0851 5941 2445