Bali–Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyakini hasil Employment Working Group/Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (EWG) dapat disinergikan dengan hasil dari Develpoment Working Group/Kelompok Kerja Bidang Pembangunan (DWG).
Kerja sama tersebut dilakukan untuk pemulihan dan ketahanan yang lebih kuat di Negara Berkembang, termasuk Negara-negara Tertinggal (LDC) dan Negara-Negara Berkembang Pulau Kecil (SIDS).
“Kami yakin, ada titik-titik sinergi potensial antara output Kelompok Kerja Ketenagakerjaan dan Kelompok Kerja Pembangunan yang dapat dibuat, karena ada beberapa isu yang saling bersinggungan antara kelompok kerja kita yang tertuang dalam Peta Jalan G20,” kata Sekjen Anwar.
Sekjen Anwar menyampaikan hal tersebut saat menjadi panelis pada seminar yang Diselenggarakan Bappenas dengan tema “Dissemination on the G20 Development Working Group Outcome Documents” di Bali, Senin (14/11/2022).
Sekjen Anwar mengemukakan, pada rangkaian pertemuan G20 EWG yang diselenggarakan beberapa waktu lalu telah menyepakati 4 isu prioritas G20 EWG, dan Menteri Ketenagakerjaan RI telah mengeluarkan Chair’s Summary hasil dari pertemuan G20 EWG dan G20 LEMM yang telah diselenggarakan sepanjang tahun 2022.
Empat isu prioritas yang dimaksud, yaitu Percepatan dan Pemantauan Prinsip G20 untuk Integrasi Pasar Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas; pelatihan kejuruan berbasis komunitas untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan yang didasarkan pada Strategi Keterampilan G20 yang telah direvisi; penciptaan lapangan kerja melalui kewirausahaan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM); dan menyesuaikan perlindungan ketenagakerjaan untuk meningkatkan ketahanan seluruh pekerja.
“Empat isu prioritas ini telah disepakati oleh negara-negara anggota G20 dan tertuang dalam Chair’s Summary,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengemukakan, berdasarkan isu-isu prioritas yang diangkat, pertemuan EWG dan LEMM G20 juga telah menghasilkan 5 dokumen hasil yang disepakati, yaitu Rencana Aksi Percepatan dan Pemantauan Prinsip G20 untuk Integrasi Pasar Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas; dan Rekomendasi Kebijakan G20 untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Produktivitas dalam Kapasitas Manusia Pembangunan melalui Penguatan Berbasis Masyarakat Pelatihan Kejuruan (CBVT);
Sementara 3 dokumen lainnya, yaitu Rekomendasi Kebijakan Peningkatan Kewirausahaan dan Dukungan UMKM sebagai Instrumen Penciptaan Lapangan Kerja; Prinsip Kebijakan G20 tentang Mengadaptasi Perlindungan Tenaga Kerja untuk Perlindungan yang Lebih Efektif dan Peningkatan Ketahanan Bagi Semua Pekerja; dan Pembaruan Strategi Keterampilan G20.