DINNAKERIND Fasilitasi Sertifikat TKDN IKM Batik Srimulyo

Industri batik merupakan salah satu sektor yang selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, termasuk yang banyak membuka lapangan kerja. Menurut Menperin, industri batik mendapat prioritas pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabupaten Demak memiliki beberapa IKM batik berpotensi salah satunya IKM batik Srimulyo yang berlokasi di Kelurahan Kadilangu RT 01 RW 04 Kecamatan Demak. IKM ini menjadi base camp bagi IKM batik lain di Kabupaten Demak.

Pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 bidang Perindustrian Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian memfasilitasi sertifikat TKDN IK (Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil) bagi IKM batik Srimulyo secara digital melalui SIINas (Sistem Infomasi Industri Nasional). Penghitungan nilai TKDN IK dilakukan berdasarkan akumulasi dari KDN (Komponen Dalam Negeri) yang mewakili faktor produksi yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 (satu) satuan produk. KDN yang dimaksud meliputi :

  1. Bahan/material langsung dengan komposisi 24% (dua puluh empat persen) dari nilai TKDN IK;
  2. Tenaga kerja langsung dengan komposisi 10% (sepuluh persen) dari nilai TKDN IK;
  3. Biaya tidak langsung pabrik (factory overhead) dengan komposisi 4% (empat persen) dari nilai TKDN IK;
  4. Biaya untuk pengembangan dengan komposisi 2% (dua persen) dari nilai TKDN IK.

Kegiatan ini dilakukan Dinnakerind atas himbauan kementerian agar terus menggencarkan peningkatan kualitas produk dalam negeri dengan mendorong pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi industri dalam negeri. Tujuan adanya sertifikat TKDN itu adalah memberi jaminan bagi produk yang dibuat oleh industri dalam negeri agar dapat dibeli pemerintah, BUMN, BUMD melalui pengadaan barang dan jasa.