Dinnakerind Kabupaten Demak yang tergabung dalam Tim IX Satuan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Demak bersama Dinkominfo Kabupaten Demak pada hari Selasa, 15 September 2020 mendapatkan jadwal sosialisasi dan pembagian masker ke Kecamatan Wonosalam.
Sesuai arahan dari pihak kecamatan, Tim menuju ke Desa Kuncir, Kecamatan Wonosalam didampingi pihak Linmas, Kepolisian, dan Koramil. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ternyata memang kesadaran masyarakat untuk memakai masker saat beraktifitas di luar ruangan masih rendah. Namun sesuai pesan dari Kecamatan, untuk menghindari sanksi fisik bagi masyarakat yang melanggar, sanksi yang diperbolehkan misalnya menyanyikan lagu kebangsaan, dan lain-lain.
Leave a Reply