DINNAKERIND Melaksanakan Koordinasi ke Perusahaan Rokok Kabupaten Demak

DINNAKERIND Melaksanakan Koordinasi ke perusahaan rokok kab. Demak di PT. Roberta Prima Tobacco, PT. Moeria Mulia, PT. Tobacco Selat malaka Industry, PT. Manunggal Jaya Tobacco, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Bahtera Samudra Inti, Kegiatan tersebut dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian di bidang Perindustrian tanggal 29/09/2022 dalam rangka Kegiatan Pendataan Mesin Pelinting Ke perusahaan Rokok Kab. Demak, pendataan mesin pelinting sigaret yaitu bagian dari upaya untuk meningkatkan jumlah penerimaan bagi hasil cukai rokok setiap tahunnya.

Tujuan pendataan ini penggunaan mesin pelinting rokok yaitu;

  1. Mengetahui jumlah lahan dan produksi tembakau yang dihasilkan kab.Demak setiap tahunnya;
  2. Mengetahui jumlah tenaga kerja yang dikerjakan dalam penglolaan industri tembakau;
  3. identitas mesin pelinting rokok meliputi merek, tipe, kapasitas, asal negara pembuat;
  4. identitas kepemilikan mesin pelinting rokok meliputi lokasi keberadaan dan asal mesin; dan
  5. perpindahan kepemilikan mesin pelinting rokok.