Semarang – 12 Desember 2022 Pukul 13.00 WIB
Dinnakerind kabupaten Demak turut mengikuti Uji public dan Presentasi Badan Publik dalam rangka monev keterbukaan informasi badan publik tahun 2022.
Kegiatan di selenggarakan Komisi Informasi Jateng di Gedung Rektorat Universitas Negeri Semarang.
kegiatan tersebut juga turut menghadikan kepala OPD daerah demak salah satunya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak (Agus Kriyanto, SE. MM.)
Uji publik dan presentasi ini merupakan bagian tahapan ajang kompetitif KI AWARD 2022 yang di ikuti 20 kabupaten / kota se jateng selain kabupaten Demak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Demak Ali makhsun di damping Sekda Demak Eko Pringgo laksito, Kadinkominfo Endah Cahyarini dan struktur ppid Kabupaten Demak.
Dihadapan empat orang penguji , Wakil Bupati Demak Ali Makhsun menyampaikan paparan tentang kelembagaan PPID serta inovasi yang di lakukan oleh PPID dalam mengimplementasikan Undang – undang Keterbukaan Informasi publik no 14 tahun 2008.
Presentasi uji publik ini merupakan rangkaian monitoring dan evaluasi tahunan yang di lakukan oleh Komisi Informasi propinsi Jateng, yang sebelumnya telah melakukan tahapan visitasi di PPID Demak dengan tujuan mengukur seberapa besar peran PPID dalam melaksanakan kewajibanya sebagai pelayan public dalam keterbukaan sesuai amanat undang undang keterbukaan informasi.
Pada kesempatan tersebut Ali Makhsun berharap Kabupaten Demak tahun ini Kembali meraih predikat Informatif seperti tahun sebelumnya karena melihat apa yang di lakukan oleh PPID sudah sesuai dalam melaksanakan pelayanan publik. Yang telah di buktikan dengan seluruh informasi yang di klasifikasikan baik itu secara berkala maupun setiap saat. Dapat dengan mudah di akses oleh publik melalui media sosial maupun website.
“Kami Berharap Tahun ini PPID Kembali Informatif karena keterbukaan itu sudah terpampang jelas di Kabupaten Demak, lebih-lebih ada aduan jemput bola yang di lakukan oleh tim Aduan Dinkominfo dengan membuka Lapak Aduan di berbagai tempat.