Industri kecil menengah (IKM) merupakan tulang punggung ekonomi lokal yang memainkan peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Di Kabupaten Demak, upaya untuk mendukung pertumbuhan IKM menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Eisti’anah. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemberian sertifikat halal kepada para pelaku usaha di sektor kuliner.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, menjelaskan tahun ini sebanyak 30 pengusaha telah mendapatkan sertifikat halal.
Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pertumbuhan IKM di wilayahnya. Dengan berbagai program dan dukungan, seperti pemberian sertifikat halal, diharapkan para pelaku IKM dapat lebih mudah mengakses pasar yang lebih luas dan meningkatkan kualitas produk mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha di Demak memiliki daya saing yang kuat, baik di pasar lokal maupun nasional,” kata Eisti’anah.