HIMBAUAN Kepada Masyarat pada “TPPO”

Tahukah kamu, Praktik kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini modusnya makin merugikan masyarakat.

Contohnya, para pelaku kejahatan TPPO memberikan tawaran menarik kepada para calon korban dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri. Kemudian, korban dijanjikan pengurusan tiket dan dokumen perjalanan tanpa visa kerja. Hingga tidak sedikit para korban mengalami eksploitasi, mulai dari kekerasan fisik maupun psikis, penyiksaan, hingga perbudakan, hingga meninggal dunia.

Dalam catatan Kementerian Luar Negeri, hingga Agustus 2023 tercatat 2.842 orang WNI/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang kasusnya ditangani oleh PerwakilanPerwakilan RI di Kawasan Asia Tenggara, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kamboja : 1498 orang
2. Thailand : 302 orang
3. Myanmar : 307 orang
4. Vietnam : 36 orang
5. Filipina : 402 orang
6. Malaysia : 68 orang
7. Laos : 225 orang
Angka tersebut meningkat sangat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2021, tercatat 116 kasus dari Kamboja, dan 77 kasus di Myanmar. Kamboja menjadi negara dengan kasus yang terbanyak di Asia Tenggara, dengan peningkatan jumlah kasus sekitar 700%. Berdasarkan hasil pendalaman kasus terhadap 484 PMIB korban TPPO tren baru di Kamboja, didapatkan identifikasi daerah asal penyumbang korban sebagai berikut :

Dari angka pada tabel kasus korban TPPO data Kemenlu, Jawa Tengah termasuk daerah penyumbang korban terbanyak nomor 4 setelah Kalimantan Barat. Sehingga TPPO merupakan hal yang sangat penting dan urgent untuk diselesaikan dan dapat memperkuat sinergitas antar Instansi,organisasi dan pihak terkait untuk bekerjasama dalam rangka pencegahan, penanganan dan pemberdayaan korban kekerasan TPPO. Pada Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengesahkan Keputusan Gubernur Nomor 100/115 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam penanganan kasus selama ini, terdapat pula tren meningkatnya moral hazard sebagai dampak dari kehadiran negara dalam melindungi para WNI yang menjadi korban. Berdasarkan temuan kementerian Luar Negeri yang didapatkan melalui penilaian yang dilakukan di berbagai Perwakilan RI terdampak, didapatkan temuan berikut:

  1. Masih banyak masyarakat yang lalai untuk mengecek/memverifikasi kebenaran tawaran pekerjaan sehingga mudah termakan tipuan;
  2. Sebagian besar PMIB tersebut mengambil risiko untuk menerima tawaran pekerjaan meskipun telah mengetahui kondisi terkait penipuan lowongan pekerjaan di Kamboja;
  3. Terdapat beberapa (Pekerja Migran Indonesia Bermasalah) PMIB yang telah mencurigai cara perekrutan mereka, namun tetap berangkat karena tawaran kerja yang sangat menggiurkan;
  4. Dari PMIB yang telah dibebaskan, tidak seluruhnya merupakan korban. Ada juga dari mereka yang merupakan perekrut. Mereka memanfaatkan situasi untuk bisa pulang ke Indonesia secara gratis atas bantuan Pemerintah RI tanpa harus membayar denda keimigrasian.

Pada Tahun 2023 dalam upaya public awareness campaign di daerah penyumbang asal korban, telah dilaksanakan Rapat koordinasi oleh Kementerian Luar Negeri yang difasilitasi oleh Biro Kesra, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah dengan Kab/Kota se-Jateng. Kegiatan tersebut menghasilkan dokumen kesepakatan dimana Sekretaris Daerah se-Jateng sepakat untuk melakukan perlindungan WNI di Luar Negeri dengan penguatan koordinasi dan peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan kasuskasus TPPO di sektor online scam melalui langkah-langkah pencegahan, penanganan, penegakan hukum yang efektif pada kasusonline scam di Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, untuk meningkatkan sinergitas antar Instansi dalam mencegah dan menangani kasus TPPO di Provinsi Jawa Tengah, makaPemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Rapat koordinasi dengan tema “Sinergitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Di Jawa Tengah Sektor Online Scam Dan Upaya Perlindungan WNI Di Luar Negeri”.

Yuk, cegah bersama jangan sampai Sobatnet dan orang terdekat jadi korban! Jangan lupa disimak infografisnya ya!