Demak – Dalam rangka pengembangan pasar serta memperkuat jejaring kemitraan antara pelaku industri hasil tembakau dengan petani tembakau, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak melakukan pengiriman 6 Peserta Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Demak sesuai tindaklanjut surat Permohonan Peserta Kegiatan Pendampingan Pemasaran dan Jejaring Kemitraan Industri Agro dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan Hari Kamis s/d Jum’at tanggal 21 s/d 22 September 2023di Hotel Griptha Jl. AKBP Agil Kusumadya No 100, Jatimakmur, Jati Wetan Kec. Jati Kabupaten Kudus
Harapannya, para peserta serius mengikuti pelatihan ini dan tidak main-main serta fokus selama mengikuti pelatihan selama 2 hari, sehingga dengan waktu yang tidak begitu lama, para peserta mampu menyerap ilmu yang diberikan, dan nantinya akan mempunyai skill dan sertifikat kompetensi, sehingga dapat digunakan untuk Meningktkan kewirausahaan dalam Industri Hasil Tembakau, serta mampu membantu ekonomi keluarganya.