Demak, Selasa, 30 Desember 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan koordinasi dan penyerahan Sertifikat Register Mesin Pelinting Rokok kepada PT. Moeria Mulia. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi perusahaan PT. Moeria Mulia sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap industri hasil tembakau di wilayah Kabupaten Demak.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan industri, khususnya terkait kewajiban registrasi mesin pelinting rokok. Melalui penyerahan sertifikat tersebut, perusahaan dinyatakan telah memenuhi aspek administrasi dan legalitas penggunaan mesin pelinting rokok yang dimiliki.
Dalam pelaksanaannya, petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak melakukan koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan, dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Register Mesin Pelinting Rokok secara langsung. Selain itu, juga dilakukan penyampaian informasi terkait kewajiban perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi serta pentingnya tertib administrasi dalam operasional industri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri dapat terus terjalin dengan baik, sehingga mendukung terciptanya iklim industri yang tertib, legal, dan berkelanjutan di Kabupaten Demak.