Koordinasi Registrasi Mesin Pelinting di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak melakukan Kunjungan kerja dan koordinasi terkait registrasi mesin pelinting rokok serta pengambilan sertifikat registrasi mesin pelinting di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses registrasi mesin pelinting rokok berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperoleh sertifikat registrasi sebagai bukti legalitas penggunaan mesin pelinting. Kunjungan dilaksanakan melalui koordinasi langsung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, meliputi penyampaian data dan dokumen pendukung registrasi, klarifikasi teknis, serta pengambilan sertifikat registrasi mesin pelinting yang telah diterbitkan.