koordinasi berkaitan dengan adanya dampak covid-19 terhadapat perusahaan di kabupaten demak.
tercatat dalam waktu 7 Bulan pandemi covid-19 Para Pekerja dan Buruh Tenaga Kerja di Kabupaten Demak sudah banyak yang mengalami dirumahkan bahkan ada yang di PHK, sudah tercatat sejumlah 2913 tenaga kerja yang dirumahkan dan 45 Tenaga Kerja yang di PHK
Kegiatan koordinasi tersebut membahas sejumlah kegiatan diantaranya evaluasi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana APBD II
Dalam kesempatan itu, Dinas Tenagakerja Provindi Jawa tengah mengajak para kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak untuk terus bersinergi dalam menyikapi persoalan Ketenagakerjaan di Jawa Tengah terutama perusahaan yang mengalami permasalahan ditengah pandemik.
“Menyikapi perkembangan ketenagakerjaan akhir-akhir ini, nampaknya harus selalu mendapat perhatian dari pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19 terhadap para pekerja yang menjadi satu permasalahan mendasar dimasyarakat dapat teratasi,” ujarnya.
Leave a Reply