Menaker Ida: Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja. Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menekankan para pekerja agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu mengingat akhir-akhir ini perkantoran dan perusahaan menjadi klaster baru Covid-19.
“Yang penting (pekerja) harus disiplin mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini harus menjadi kebiasaan, harus menjadi kebutuhan,” kata Menaker Ida usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penerima Bantuan Pembangunan Gedung Workshop dan Peralatan Pelatihan Vokasi Balai Latihan Kerja Komunitas Tahap I Tahun 2020 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Namun, Menaker Ida mengingatkan, penerapan protokol kesehatan tidak cukup hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi juga di rumah serta sepanjang perjalanan berangkat dan pulang kerja. Sebab menurut Menaker Ida, seseorang dapat terkena Covid-19 di mana saja.
“Berprilaku hidup bersih dan sehat itu tidak hanya di tempat kerja, tetapi mulai dari rumah, di jalan, di tempat kerja. Kita kan tidak tahu penyebarannya itu di kantor, atau di jalan, atau di rumah,” ucapnya.
Sebelumnya, Menaker Ida juga meminta setiap perusahaan supaya menyiapkan petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Covid-19. “Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran yang bertugas secara khusus untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja,” katanya.
Ia mengingatkan, agar protokol kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik, para pengusaha dan pekerja harus semaksimal mungkin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjadikannya sebagai sebuah budaya hidup. Protokol kesehatan bukan sekedar kewajiban pengusaha kepada pekerja ataupun sebaliknya.
“Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict, bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mendorong para pengusaha untuk menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaannya. Gerakan ini bertujuan untuk membantu pekerja/buruh beradaptasi dengan kebiasaan baru. Sehingga mampu mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.
“Melalui Gerakan Pekerja Sehat, diharapkan pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan baru,” ucapnya.
Sumber : KEMNAKER.GO.ID
Leave a Reply