Potensi garam di Kabupaten Demak sangat berlimpah, pada tahun 2021 produksi garam di Kabupaten Demak mencapai 37 ribu ton garam pertahun dengan luas 1.834 hektare tambak penghasil garam. Melihat potensi tersebut Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak pada hari senin s/d selasa, 11-12 April 2022 memberikan pelatihan kepada 45 IKM Garam untuk bisa menghasilkan garam yang berkualitas sesuai dengan mutu dan Standar Nasional Indonesia (SNI), selanjutnya bisa mengajukan Sertifikat SNI untuk produk garam tersebut.
Para konsumen akan lebih percaya jika sebuah produk sudah memiliki sertifikat keamanan salah satunya Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tertera pada produk, karena dengan adanya label SNI konsumen percaya bahwa mutu dan standar produk tersebut sudah terjamin dan pastinya aman sehingga tingkat kepercayaan konsumen menjadi lebih tinggi terhadap produk tersebut.
Manfaat jika memiliki SNI pada produk yaitu meningkatkan daya saing industry dalam skala Nasional, menjamin mutu produk dan persaingan dagang menjadi sehat dan adil, melindungi konsumen dan meningkatkan kepuasan konsumen pada produk tersebut, dan memfasilitasi produsen untuk lebih meningkatkan pasar produk mereka.
Semoga ilmu yang didapatkan dalam pelatihan SNI garam yang diberikan oleh narasaumber melalui pelatihan SNI garam yang diadakan oleh Bidang Perindustrian Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak bisa bermanfaat bagi IKM garam dan Garam di Kabupaten Demak bisa bersaing dengan garam di Kabupaten lainnya.