Uji Coba Protokol Kesehatan Industri
Pelaksanaan Pemantauan Uji Coba Protokol Kesehatan bagi perusahaan industri CV. JAYA SETIA PLASTIK, PT. NUSANTARA BUILDING INDUSTRIES, PT. HARTONO ISTANA TEKNOLOGI, PT. RIMBAWANA AGUNG PRATAMA , PT. LUCKY TEXTILE SEMARANG sebagai tindak lanjut arahan Mentri Koordinator Kematimiman dan Investasi (KEMENKOMARVES) Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian melakukan monitoring terhadap perusahaan tersebut pada Hari Seni, 23 Agustus 2021.
Hasil pelaksanaan pemantauan perusahaan terkait dengan protokol kesehatan mereka sudah menerapkan dengan ketat dalam di lingkungan perusahaan, seperti memisahkan jalur antara karyawan yang akan masuk dan akan keluar perusahaan, pembagian shift juga dilakukan oleh perusahaan agar tidak terjadi kerumunan di dalam perusahaan.
Namun dalam uji coba protokol kesehatan untuk industri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining kesehatan karyawan. Tetapi perusahaan tersebut ada sedikit terkendala karena tidak semua karyawan memiliki smartphone. Kedua terkadang saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi barcode yang ingin di scan tidak terbaca. Ketiga, perusahaan menanyakan kapan uji coba akan dilaksanakan dan sampaikapan uji coba ini dilaksanakan.
Berkaitan dengan hal tersebut telah sisampaikan oleh tim pemantau bahwa uji coba protocol kesehatan mulai dilaksanakan setelah sosialisai uji coba protocol kesehatan pada tanggal 18 Agustus 2021.