Baimana sejarah penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional? Pada 2 Oktober 2009 atau 11 tahun yang lalu, batik ditetapkan sebagai daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada sidang UNESCO yang waktu itu diselenggarakan di Abu Dhabi.
Penetapan tersebut merupakan yang ketiga kalinya bagi Indonesia setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar ICH UNESCO. Sebagai warga negara Indonesia, Anda patut bangga bukan?
Di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak Peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh pada Hari Jum’at Tanggal 2 Oktober 2020, di tandai dengan semua karyawan dan karyawati memakai batik serentak, batik merah cap jagung yang di pakai adalah batik khas Demak yang di produksi oleh Home Industri Batik Desa Jragung Kecamatan Karangawen, batik tersebut di buwat oleh sekelompok ibu-ibu di Desa tsb.
Leave a Reply