Tim P3DN mengadakan pertemuan untuk memberikan sosialisasi dan komitmen kepada seluruh OPD, RSUD dan Kecamatan se Kabupaten Demak, Pada hari Selasa, 5 April 2022 di Ballroom Wakil Bupati Lantai 1, para OPD dan Kecamatan berkewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri dengan minimal 40%, pertemuan ini merupakan yang pertama untuk menyamakan presepsi agar semua bisa melaksanakan P3DN sesuai arahan, dan nantinya akan ada pertemuan berlanjut mengenai P3DN Kabupaten Demak.