Pendampingan HKI Merek (Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual) Bagi Industri Kecil Menengah di Lingkungan Kabupaten Demak

Diberitahukan kepada para Pelaku Usaha diwilayah Kabupaten Demak Khususnya IKM yang belum memiliki Sertifikat Merek, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak  pada tanggal 20 Mei s.d. 10 Juni 2024 mengadakan Pendampingan HKI Merek (Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual) Bagi Industri Kecil Menengah. Lengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan, info lebih lanjut dapat menghubungi Andri S.P. No Wa 082133963890. ayo segera daftarkan, agar dapat melindungi hak merekmu