Sosialisasi Pendaftaran AK-1 dan Persiapan kegiatan pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) FLORENZA
Bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi (Pelatihan Tata Kecantikan Rambut), Dinnakerind Kabupaten Demak telah melaksanakan persiapan dan sosialisasi AK-1 (Kartu Pencari Kerja) atau yang dulu disebut Kartu Kuning di LPKS FLORENZA Desa Bulusari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak pada tanggal 3 September 2022.
“AK-1 merupakan syarat wajib bagi peserta yang akan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi” Ujar Sucipto, S.Pd selaku Subkoordinator Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja. Selain itu peserta juga harus melengkapi surat keterangan dari Desa yang menerangkan bahwa peserta benar benar merupakan petani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok atau keluarganya. Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Tata Kecantikan Rambut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).