Tim Verifikasi LPK Dinnakerind Kab.Demak Cek Lapangan ke LPK Perusahaan HAMSINA JAYA.

Tim Verifikasi LPK Dinnakerind Kab.Demak Cek Lapangan ke LPK Perusahaan HAMSINA JAYA

Sesuai dengan Permenaker Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja, Pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 bertempat di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Perusahaan Hamsina Jaya Desa Brambang Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, Tim verifikasi dan validasi Dinnakerind Kabupaten Demak dan Petugas Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Verifikasi dan validasi berkas persyaratan dan Ceking Lapangan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Perusahaan Hamsina Jaya, yang meliputi : Sarana dan Prasarana pelatihan, metode pembelajaran, kejuruan, peralatan praktek untuk pelatihan dan Instruktur pelatihan yang kompeten.

Dari hasil verifikasi dan validasi berkas persyaratan dan Ceking Lapangan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hamsina Jaya yang disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap sesuai dengan Permenaker Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

Dalam minggu ini akan diadakan seleksi untuk calon peserta pelatihan sebanyak 1.680 dengan kriteria yang diutamakan :

  1. Usia 18 s/d 35 tahun
  2. Berijazah minimal SD/sederajat
  3. Prioritas penduduk Kabupaten Demak terutama Desa Brambang, Pundenarum, Bumirejo, Rejosari, Sidorejo Kecamatan Karangawen
  4. Peserta pelatihan tidak diperbolehkan mempunyai penyakit yang bisa menyebabkan telapak tangan basah
  5. Berkas persyaratan lengkap termasuk AK-1 (Kartu Pencari Kerja)
  6. Pelaksanaan pelatihan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*