Demak – Agar tidak terjadi penyebaran covid 19 di tempat ibadah, Pemkab Demak melalui tim Satuan Penegak Disiplin Protokol (SPDP) Dinkominfo dan Dinakerind melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada jamaah shalad juma’at di masjid Baitul makmur Desa Karangawen Kecamatan Karangawen, Jumat (16/10/2020)
Tim SPPD bersama satgas kecamatan Karangawen Abdul Khalim, Membagikan sebanyak 150 masker kepada para jamaah sebelum memasuki masjid. Hal ini guna memutus penyebaran covid 19 terutama di lingkungan tempat ibadah.
Kasi PDSI Din kominfo Endra Suhartono disela sela menyerahkan masker secara simbolis kepada satgas kecamatan mengatakan, ” Kita sebagai tim Satuan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Demak memiliki tugas memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan melakukan Penegak disiplin, mensosialisasikan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat “.
” Kita mendapatkan tugas untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahkan kita terus membagikan masker sebagai upaya pencegahan virus corona, termasuk pada hari ini kepada jamaah masjid Baitul makmur Karangawen ” Ujar Endra.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemkab Demak dalam penanganan covid 19 diharapkan jumlah penderita covid 19 dapat segera menurun sehingga menjadikan Kabupaten Demak berstatus zona hijau.
Sumber Berita : http://dinkominfo.demakkab.go.id
Leave a Reply