Sosialisasi dan pembagian masker dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di Desa Jali, Kecamatan Bonang, target tempat kegiatan sosialisasi di jalan raya, depan Balaidesa Jali.
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak tergabung dalam Tim IX satuan penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Demak bersama Dinkominfo Kabupaten Demak dan didampingi Forkompincam yakni camat, Kapolsek, Danramil, Puskesmas Bonang 2 serta Lurah dan Perangkat, Pada hari Selasa, 15 Oktober 2020.
Jalan yang sangat ramai dilalui oleh warga ini adalah jalan penghubung Kecamatan Wedung – Bonang. Dalam kegiatan kali ini anggota Polsek Bonang bersama Forkompincam yakni camat melakukan giat pembagian masker dan penindakan kepada pengendara roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat) yang melewati jalan tersebut. Pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker akan diberhentikan dan dilakukan pengarahan.
Dari hasil pengamatan bahwa sebagian besar warga Desa Jali dan sekitarnya yang melewati jalan raya depan Balai Desa Jali sudah mematuhi peraturan protokol kesehatan, namun masih terdapat warga yang membandel. Warga yang tidak patuh akan diberikan pengarahan dan dilakukan penindakan berupa menyanyikan lagu kebangsaan, membaca surat – surat pendek atau push up. Penindakan ini diberlakukan agar warga jera dan tidak mengulangi, sehingga warga dapat mematuhi protokol kesehatan dengan benar sesuai anjuran pemerintah.
Leave a Reply