Dinnakerind melaksanakan Pendampingan Akreditasi LPKS BINA KARYA Desa Bulusari Kacamatan Sayung
Kamis, Tanggal 16 September 2021 Dinnakerind Kabupaten Demak melaksanakan Kegiatan Pendampingan Akreditasi di LPKS BINA KARYA Desa Bulusari Kecamatan Sayung.
Perlu diketahui Akreditasi adalah proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pelatihan kerja.
Kegiatan ini berdasar dari Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah nomor : 560/373 tanggal 19 Januari 2021 Perihal Akreditasi LPK.
Materi Akreditasi meliputi 8 Standar Mutu/Akreditasi LPKS yang meliputi : Kompetensi kerja, Kurikulum dan silabi, materi/bahan pelatihan kerja, Asesmen pelatihan kerja, instruktur dan tenaga pelatihan, sarana dan prasarana/fasilitas dan perlengkapan pelatihan kerja, tata kelola LPK, dan keuangan. Sampai dengan bulan September 2021 ini sudah 12 LPKS yang sudah terakreditasi.