Dinnakerind – mengikuti sosisalisasi BLT DBHCHT yang diselenggaran oleh Dinas Sosisal Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 14-15 Februari 2023 bertempat di Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah bagian dari dana yang diberikan Provinsi kepada Daerah penghasil cukai dan/atau temabakau, Kabupaten Demak merupakan Daerah Penghasil Tembakau menjadi Daerah penerima dan tersebut.
Kegiatan Sosialisasi tersebut mengundang Dinas-Dinas yang berada di Kabupaten di Jawa Tengah yang mendapat alokasi dana DBHCHT, tujuan yang disampaikan yaitu terkait dengan PMK RI Nomor 215/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021, Nomenklatur penganggaran DBHCHT pada bidang Kesejahteraan Masyarakat, Program Pembinaan Lingkungan Sosial, dengan kegiatan pemberian bantuan Langsung Tunai (BLT) pada buruh petani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok.