Dalam rangka penyerapan tenaga kerja dan penurunan angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Demak bekerja sama dengan Dirjen Binalattas, Kementerian Ketenagakerjaan RI melaksanakan Program Pelatihan Masyarakat Produktif Kawasan Terpadu yaitu Desa Wonorejo, Desa Banjarejo dan Desa Sarirejo Kec. Guntur Kabupaten Demak.
Program Pelatihan Masyarakat Produktif Kawasan Terpadu adalah Program yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan produktivitas masyarakat dengan cara menggali dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat pedesaan secara terintegrasi serta untuk memberdayakan seluruh sumber daya yang ada dan melibatkan pihak-pihak terkait serta meningkatkan pembangunan ekonomi pedesaan secara lebih massif dan terencana dalam sebuah kawasan yang saling bersinggungan.
Adapun tujuan kegiatan Pengembangan Pelatihan Masyarakat Produktif Kawasan Terpadu tersebut adalah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dari beberapa desa agar dapat meningkatkan nilai tambah dari produk yang dihasilkan oleh masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen Pelaksanaan Program Pengembangan pelatihan Masyarakat Produktif Kawasan Terpadu telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan Bupati Demak HM. Natsir dengan Direktur Bina Produktivitas, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaa RI, bertempat di Ruang Bupati Demak pada tanggal 29 Mei 2019. Dalam kegiatan penandatanganan tersebut Bupati Demak didampingi Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah dan Tim Kerjasama Antar Daerah Kabupaten Demak.
Tahapan Program Pengembangan Pelatihan Masyarakat Produktif Kawasan Terpadu meliputi :
- Tahap persiapan;
- Tahap identifikasi potensi;
- Tahap Komitmen dan Konseptualisasi;
- Tahap Implementasi;
- Monitoring dan Evaluasi
Leave a Reply