Dukung Pariwara Antikorupsi 2026, Dinnakerind Kabupaten Demak Perkuat Budaya Integritas dalam Pelayanan Publik

Demak – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak menyatakan komitmennya dalam mendukung Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan kampanye nasional yang mengajak seluruh pemerintah daerah untuk menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi melalui berbagai media komunikasi secara kreatif, edukatif, dan berkelanjutan.

Melalui partisipasi dalam Pariwara Antikorupsi 2026, Dinnakerind Kabupaten Demak terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Kampanye ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan aparatur sipil negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak menyampaikan bahwa nilai-nilai antikorupsi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Seluruh pegawai diharapkan senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, tanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, nepotisme, maupun penyalahgunaan wewenang.

Sebagai perangkat daerah yang memberikan pelayanan di bidang ketenagakerjaan dan perindustrian, Dinnakerind Kabupaten Demak berkomitmen memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dunia usaha dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program Pariwara Antikorupsi 2026 juga menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi seluruh pegawai dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi melalui media informasi, media sosial, maupun berbagai kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Kampanye ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, bukan hanya aparat penegak hukum.

Melalui semangat “Melayani dengan Integritas, Bekerja dengan Profesionalitas”, Dinnakerind Kabupaten Demak mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.