Dinnakerind Demak Selesaikan 100 Persen Aduan Masyarakat di Semester I 2026

DEMAK — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak menunjukkan kinerja optimal dalam merespons laporan masyarakat pada paruh pertama tahun ini.
Berdasarkan rekapitulasi data layanan selama periode Januari hingga Juni 2026, instansi tersebut menerima total 25 laporan aduan dan permohonan konsultasi dari masyarakat. Seluruh laporan yang masuk tersebut telah ditangani dengan baik. Dinnakerind Demak berhasil menyelesaikan 25 laporan tersebut secara tuntas, mencapai tingkat penyelesaian (resolution rate) sebesar 100 persen tanpa ada kasus yang tertunda.