Demak Siap Kirim Transmigran, Kepala Dinnakerind Tandatangani KSAD

Transmigrasi adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia. Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi.

Kabupaten Demak sendiri termasuk Kabupaten yang selalu aktif mengirimkan transmigran setiap tahun sebagai bagian dari upaya penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka. Pada tahun 2019 ini, Kabupaten Demak akan mengirimkan 4 KK ke Kawasan Transmigrasi Salimbatu, Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara dan 4 KK ke Pemukiman Transmigrasi Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelum pelaksanaan transmigrasi, terlebih dahulu diawali dengan penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) bagi Kabupaten pengirim dan Kabupaten penerima agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Pendandatanganan KSAD ini dilaksanakan serentak oleh kabupaten pengirim se Jawa Tengah yang dilaksanakan di The Sunan Hotel Solo pada tanggal 26-28 Juni 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh 31 kab/kota se provinsi daerah asal transmigran dan di 7 provinsi, 8 kabupaten Penempatan.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*