Dinnakerind Demak Berangkatkan 4 KK Transmigrasi ke Kalimantan Tengah

Dinnakerind Demak Berangkatkan 4 KK Transmigrasi ke Kalimantan Tengah. Program Transmigrasi adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia. Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi.

Pemerintah Kabupaten Demak, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak sebelumnya telah mengirimkan 4 KK transmigrasi ke Kalimantan Utara, tepatnya ke UPT Tanjung Buka SP. 6B, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada tanggal 2 Desember 2019.

Pada periode ke-2 ini, Dinnakerind Kabupaten Demak kembali memberangkatkan 4 KK ke UPT Kahingai Kecamatan Blantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. 4 KK yang terdiri dari 13 jiwa tersebut berasal dari Desa Tlogopandogan Kecamatan Gajah, Desa Sarimulyo Kecamatan Kebonagung, Desa Trimulyo Kecamatan Guntur, dan Desa Surodadi Kecamatan Sayung.

Acara pelepasan transmigran tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Desember 2019. Para Transmigran dilepas langsung oleh Bupati Demak, HM. Natsir dengan didampingi oleh Kepala Dinnakerind Kabupaten Demak, Drs. Bambang Saptoro S dan Ketua Baznas Kabupaten Demak. Dalam acara pelepasan tersebut juga diserahkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Demak dan Baznas berupa Mesin Senso dan Uang Saku

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*