DINNAKERIND Kabupaten Demak Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) SHINJUKU GAKKOU

DINNAKERIND Kabupaten Demak Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) SHINJUKU GAKKOU Sesuai dengan Permenaker Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja, Pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021 bertempat di Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) SHINJUKU GAKKOU Jl Raya Waru-Onggorawe no.1 Ds Waru Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Tim verifikasi dan validasi Dinnakerind Kabupaten Demak bersama Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Verifikasi dan validasi berkas persyaratan dan Ceking Lapangan di Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) SHINJUKU GAKKOU, yang meliputi : Sarana dan Prasarana pelatihan, metode pembelajaran, kejuruan, peralatan praktek untuk pelatihan dan Instruktur pelatihan yang kompeten.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*