Koordinasi terkait Kegiatan Pendataan dan Pengawasan Mesin Pelinting di Perusahaan Rokok Kab. Demak

Pendataan di Pabrek Rokok PT. Tobacco Selat Malaka Industry Kec. Mijen

DINNAKERIND Melaksanakan Pendataan dan Pengawasan di PT .Tobacco Selat Malaka Industry Jl. Raya Mijen Kec. Mijen Demak dan PT. Moeria Mulia Kecamatan Karanganyar Kab. Demak Kegiatan tersebut dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian di bidang Perindustrian tanggal 3 Oktober 2023 dalam rangka Kegiatan Pendataan Mesin Pelinting Ke perusahaan Rokok Kab. Demak, pendataan mesin pelinting sigaret yaitu bagian dari upaya untuk meningkatkan jumlah penerimaan bagi hasil cukai rokok setiap tahunnya.

Tujuan pendataan yaitu;

  1. Mengetahui jumlah lahan dan produksi tembakau yang dihasilkan kab.Demak setiap tahunnya;
  2. Mengetahui jumlah tenaga kerja yang dikerjakan dalam penglolaan industri tembakau;
  3. Mengetahui identitas mesin pelinting rokok meliputi merek, tipe, kapasitas, asal negara pembuat;
  4. Mengetahui identitas kepemilikan mesin pelinting rokok meliputi lokasi keberadaan dan asal mesin; dan
  5. Mengetahui perpindahan kepemilikan mesin pelinting rokok dll

Supaya lancarnya terlaksana Kegiatan Pendataan Mesin Pelinting Ke perusahaan Rokok Kab. Demak pada Anggaran tahun 2023.

Pendataan di Pabrek Rokok PT. Moeria Mulia Kecamatan Karanganyar Kab. Demak