Peningkatan Mutu Produksi Melalui Sertifikat PIRT
Dewasa ini Industri Kecil dan Menengah bidang produksi pengolahan makanan dan minuman di Kabupaten Demak semakin menjamur. Dalam upaya menumbuhkembangkan industri tersebut pemerintah melalui beberapa Instansi terkait seperti DINPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian melakukan monitoring ke beberapa produsen makanan untuk melakukan survey kelayakan pengajuan ijin produksi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Syahrainy Aisyah, ST.MM. selaku Kasi ITEA mewakili Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.
Kunjungan yang dilaksanakan pada hari Senin, 14 September 2020 dimaksudkan agar para pelaku IKM makanan di Kabupaten Demak tertib dalam perijinan. Salah satu ijin edar makanan yang wajib dimiliki adalah Sertifikat PIRT. IKM Media Bakery, yang beralamat di Desa Jamus Kecamatan Mranggen menjadi tujuan tim pemeriksa. Salah satu poin penting yang menjadi penilaian adalah kebersihan di lokasi produksi. Tidak hanya di dalam rumah tetapi juga lingkungan sekitar, meliputi pemeriksaan fisik bangunan rumah, ventilasi, sanitasi lingkungan, ketersedian air dan juga APD para pekerjanya.
Leave a Reply