Demak – Dalam upaya menjaga mutu dan menjamin keamanan produk garam konsumsi beryodium, telah dilakukan pengujian berkala kadar yodium pada garam produksi Industri Kecil Menengah (IKM) garam di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan pada dua IKM, yaitu KUGAR Sejahtera Abadi dan BUEKA BSA yang berlokasi di Desa Kedungmutih, Kecamatan Wedung.
Pengujian berkala ini bertujuan untuk memastikan bahwa garam konsumsi beryodium yang diproduksi oleh pelaku usaha garam di Kabupaten Demak memenuhi standar yang berlaku dan layak beredar di pasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan mutu produk guna melindungi konsumen serta mendukung peningkatan daya saing produk garam lokal.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, seluruh sampel yang diuji menunjukkan kandungan yodium yang memenuhi ketentuan standar garam konsumsi beryodium. Adapun hasil pengujian sebagai berikut:
Garam halus merek Gabus Sarila: 42,16 ppm
Garam briket kecil merek Gabus Sarila: 152,67 ppm
Garam briket besar merek Gabus Sarila: 111,96 ppm
Garam halus merek Deuya: 94,51 ppm
Hasil tersebut menunjukkan bahwa produk garam yang dihasilkan oleh IKM KUGAR Sejahtera Abadi dan BUEKA BSA telah mengandung yodium sesuai standar yang dipersyaratkan, sehingga aman dan layak untuk dipasarkan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pengujian berkala ini, diharapkan kualitas garam konsumsi beryodium produksi Kabupaten Demak dapat terus terjaga secara konsisten. Pemerintah daerah bersama para pelaku usaha garam juga berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu produk agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat posisi garam lokal Demak di pasar yang lebih luas.
