Demak – Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak terus mengampanyekan Gerakan Tolak Gratifikasi sebagai bagian dari komitmen mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Gerakan Tolak Gratifikasi merupakan wujud nyata komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan maupun pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kampanye ini mengajak seluruh pegawai, pelaku usaha, mitra kerja, dan masyarakat agar bersama-sama membangun budaya antigratifikasi. Pemberian dalam bentuk apa pun yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan tidak dibenarkan dan harus dihindari demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui Gerakan Tolak Gratifikasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak menegaskan bahwa pelayanan publik harus diberikan secara profesional, objektif, adil, dan tanpa adanya imbalan di luar ketentuan yang berlaku. Integritas menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak mengajak seluruh jajaran pegawai untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK, menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta berani menolak maupun melaporkan apabila menemukan dugaan gratifikasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan semangat “Tolak Gratifikasi, Tegakkan Integritas”, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak optimistis dapat terus mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Mari bersama membangun budaya integritas. Tolak Gratifikasi, Cegah Korupsi, dan Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih, Transparan, serta Akuntabel demi Kabupaten Demak yang semakin maju dan berintegritas.