Demak, 07 Oktober 2020. Dinakerind Demak menugaskan Admin RUP yakni Yunita Rahmawati, S.E mengikuti Asistensi dan Pendampingan Tata Cara Penggunaan Aplikasi SIRUP Versi 2.3
Pelasanaan pendampingan dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Demak guna percepatan input RUP DPA Perubahan Tahun 2020 dan menindaklanjuti pengajuan konsultasi dari OPD/Sekolah/Puskesmas.
Pelaksanaan pada Hari Rabu s/d Jum’at, tanggal 07 s/d 09 Oktober 2020 bertempat di Ruang Pertemuan LPSE, Jl. Sultan Fatah N. 10, Bogorame, Bintoro, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59511.
Dinnakerind Mendapatkan jadwal asistensi mulai pukul 12.00 s/d 16.00 WIB setiap harinya selama 3 hari, Para admin RUP masing masing OPD membawa laptop, membawa sofcopy/print out DPPA APBD TA.2020, membawa Modem/Hp tethering. guna memperlancar proses input.
Leave a Reply