Asistensi dan Pendampingan Input SIRUP Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020

Demak, 07 Oktober 2020. Dinakerind Demak menugaskan Admin RUP yakni Yunita Rahmawati, S.E mengikuti Asistensi dan Pendampingan Tata Cara Penggunaan Aplikasi SIRUP Versi 2.3

Pelasanaan  pendampingan dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Demak guna percepatan input RUP DPA Perubahan Tahun 2020 dan menindaklanjuti pengajuan konsultasi dari OPD/Sekolah/Puskesmas.

Pelaksanaan pada Hari Rabu s/d Jum’at, tanggal 07 s/d 09 Oktober 2020 bertempat di Ruang Pertemuan LPSE, Jl. Sultan Fatah N. 10, Bogorame, Bintoro, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59511.

Dinnakerind Mendapatkan jadwal asistensi mulai pukul 12.00 s/d 16.00 WIB setiap harinya selama 3 hari, Para admin RUP masing masing OPD membawa laptop, membawa sofcopy/print out DPPA APBD TA.2020, membawa Modem/Hp tethering. guna memperlancar proses input.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*