Daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Yang Melaksanakan Penempatan Dan Perlindungan PMI Di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal
Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 291 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja telah menetapkan 54 perusahaan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/19624/HK.03.01/XI/2019 tentang Penetapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebaga Pelaksana Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal.
Namun lima P3MI pelaksana penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal telah dijatuhi sanksi pencabutan SIP3MI yang melakukan pelanggaran atas Pasal 36 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, sehingga Direktur Jenderal membatalkan P3MI yang dimaksud sebagai pelaksana penempatan dan pelindunga Pekerja Migran Indonesia sehingga hanya 49 P3MI yang menjadi pelaksana penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi. Daftar 49 P3MI yang dimaksud adalah: PT Aji Ayahbunda Sejati, PT Al Royyan Cahaya Mandiri, PT. Alhikmah Jaya Bhakti, PT. Amal Ichwan Arindo, PT. Amil Fajar International, PT. Amri Margatama, PT. Andromeda Graha, PT. Arunda Bayu, PT. Avida Aviaduta, PT Baba Metro Utama, PT. Baham Putra Abadi, PT Berkah Guna Selaras, PTBintang Lima Brata, PT Buana Lintas Karya, PT Bughsan Labrindo. PT Deka Perkasa Adijaya, PT. Delta Rona Adiguna, PT Diva Duta Indosa, PT Duta Fadalima, PT Duta Fajar Barutama, Pt Duta Tangguh Selaras. PT Harco Selaras Santosa Jaya, PT Hosana Jasa Persada, PT Jasabu Prima Internusa, PT Khidmat El Kasab. PT LEyvi Perkasa Bersaudara, PT Marco Putra Mandiri, PT Millenium Muda Makmur, PT Muhdi Setia Abadi, PT Musafir Kelana. PT Nanguma Sejati, PT Panda Banyu Ajisakti, PT Pancaran Batusari, PT Persada Duta Utama, PT Putri Mandiri Abadi, PT Putri Samawa Mandiri. PT Qafco, PT Rahana Karindo, PT Restu Bunda Sejati, PT Sabika Arabindo, PT Sabrina Pramitha, PT Safika Jaya Utama, PT Salman Putra Rayana, PT Sarco. PT Sari Warti Agung, PT Sukma Insan Kamil, PT Timuraya Jaya Lestari, PT Tri Akmi Sentosa, dan PT Tritama Megah Abadi.