
Demak, 31 Oktober 2025 – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan penyampaian hasil uji skala laboratorium kualitas garam konsumsi beryodium kepada dua IKM garam di Kabupaten Demak, yaitu Bueka BSA dan KUGAR Sejahtera Abadi di Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung.
Pengujian mutu garam sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan September 2025 di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Kota Semarang. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa produk garam yang dihasilkan oleh kedua IKM memenuhi standar mutu SNI.
Dalam kegiatan penyampaian hasil uji, BUEKA BSA menerima hasil pengujian untuk produk garam halus merek Deuya, sedangkan KUGAR Sejahtera Abadi menerima hasil uji untuk garam halus dan garam briket merek Gabus Sarila. Berdasarkan hasil uji laboratorium BBSPJPPI, ketiga produk tersebut telah memenuhi persyaratan mutu sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 3556:2016 tentang Garam Konsumsi Beryodium. Parameter uji utama meliputi kadar NaCl, kadar air, serta kadar iodium, dan seluruhnya menunjukkan hasil yang sesuai dengan ketentuan mutu SNI. Hasil uji ditunjukkan pada tabel berikut:

Melalui penyampaian hasil uji ini, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak berharap agar hasil tersebut dapat dijadikan pedoman bagi IKM dalam menjaga kualitas dan konsistensi produk garam, serta menjadi dasar untuk peningkatan daya saing industri garam lokal di Kabupaten Demak. Dinnakerind juga memberikan apresiasi kepada Bueka BSA dan KUGAR Sejahtera Abadi atas komitmen mereka dalam menjamin mutu produk serta kesungguhan menerapkan standar nasional dalam proses produksi garam konsumsi beryodium.