

Demak, 31 Oktober 2025 — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Hibah Uang kepada penerima hibah Tahun Anggaran 2025 yaitu Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) Sejahtera Abadi Desa Kedungmutih RT 02 RW 03 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan atas penyaluran hibah daerah guna memastikan penggunaan dana sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan monitoring ini, Tim Verifikasi, Monitoring dan Evaluasi Hibah Uang Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak melakukan pengecekan langsung terhadap kesesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban Hibah KUGAR Sejahtera Abadi dengan realisasi pembelian sarana prasarana belanja hibah tersebut. Berdasarkan hasil monev, diketahui bahwa KUGAR Sejahtera Abadi telah memanfaatkan dana hibah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan KUGAR Sejahtera Abadi, yaitu untuk pembelian sarana prasarana produksi yang terdiri dari Mesin Packing/Pengemas 1 set, Mesin Genset 1 unit dan Mesin Oven Rotary Dryer 1 unit.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari mekanisme pengendalian internal Pemerintah Daerah untuk menjamin bahwa dana hibah digunakan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada penerima hibah agar dapat mengelola dan memanfaatkan bantuan secara optimal untuk pengembangan usaha.
Melalui bantuan hibah ini, KUGAR Sejahtera Abadi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi produksi, memperluas pasar, serta memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Kecamatan Wedung.