Dinnakerind Berikan Pelatihan Perijinan dan Sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)

DEMAK- Sebagai upaya program pembinaan industri dan memdukung Program Pemerintah terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak memberikan Pelatihan Perizinan Berusaha Dan Pengajuan Sertifikat TKDN bagi IKM sesi 1, Senin (15/05/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan tiga hari 15 – 16 Mei 2023 ini di danai oleh DPA Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak tahun anggaran 2023 ini diikuti oleh 150 orang peserta yang di bagi menjadi 3 sesi, setiap sati sesi terdiri dari 50 peserta. Peserta yang mengikuti merupakan Pelaku IKM yang ada di Kabupaten Demak. Selama kegiatan para peserta mendapat materi dari Dinnakerind dan materi Perijinan dan cara mendapat sertifikat TKDN, pamateri dari Disperindag Provisi Jawa Tengah.

Acara di Aula BLK Kabupaten Demak, Kepala Dinnakerind Agus Kriyanto, S.E., M.M memberikan materi tantang motivasi bagi wirausah, wirausaha sekarang harus bisa memasaekan produknya dalam semua media yang sudah tersedia baik itu online dan offline.

“Saat ini pasar online banyak diminati oleh masyarakat karena praktis tinggal pegang HP pikih produk, bayar besok sudah datang di rumah, jadi para pelaku usaha harus bisa mingikuti perkembangan teknologi pada saat ini” ucapnya.

“Tidak hanya pasar online para pelaku usaha juga harus naik kelas menjadi owner yang memiliki karyawan setidaknya bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi keluarganya, atau tetangganya ini bisa membantu perekonomian dilingkungan masing-masing sehingga nanti akan tercipta lapangan pekerjaan bagi mereka yang membutuhkan”.

Pungkasnya bersama para pelaku usaha Kepala Dinnakerind mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam mengurangi pengangguran yang ada di demak agar kedepannya Kabupaten Demak untuk pengangguran terbukanya bisa menurun dan kemiskinan di Demak bisa berkurang.