DINNAKERIND Kabupaten Demak Melaksanakan Verifikasi dan Validasi LPKS BLK KOMUNITAS KYAI GADING

DINNAKERIND Kabupaten Demak Melaksanakan Verifikasi dan Validasi LPKS BLK KOMUNITAS KYAI GADING Sesuai dengan Permenaker Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja, Pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 bertempat di LPKS BLK KOMUNITAS KYAI GADING Desa Candisari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Tim verifikasi dan validasi Dinnakerind Kabupaten Demak bersama Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Verifikasi keabsahan dokumen dan verifikasi Lapangan terhadap Permohonan IzinĀ  LPKS BLK KOMUNITAS KYAI GADING, yang meliputi : Sarana dan Prasarana pelatihan, metode pembelajaran, kejuruan, peralatan praktek untuk pelatihan dan Instruktur pelatihan yang kompeten.

Diharapkan LPKS BLK KOMUNITAS KYAI GADING bisa melaksanakan Pelatihan secara mandiri tidak hanya mengandalkan Program Pelatihan dari Kemenaker RI dan mengirimkan Laporan setiap 6 bulan sekali.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*