Dinnakerind Kabupaten Demak Melakukan Pendampingan Pengujian Lingkungan Kerja di PT. Pinnacle Apparel

Kegiatan Pendampingan Pengujian Lingkungan Kerja di PT. Pinnacle Apparel dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023. Kegiatan Pendampingan Lingkungan Kerja dihadiri oleh Mediator Hubungan Industrial Dinnakerind Kabupaten Demak, Afifa Julindra, S.H., Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Heri Iswanto, S.H., bersama Tim Balai Keselamatan Kerja Provinsi Jawa Tengah selaku penguji lingkungan kerja.

Dalam Kegiatan Pendampingan Pengujian Lingkungan Kerja ini, Tim Balai Keselamatan Kerja Provinsi Jawa Tengah melakukan beberapa pengujian antara lain: pengujian lingkungan kerja, pengujian ergonomi dan pengujian psikologi. Pada pengujian lingkungan kerja sendiri meliputi beberapa pengujian seperti tingkat kebisingan, kadar debu,suhu ruangan dan kualitas air. Sedangkan untuk pengujian ergonomi yaitu pengujian melalui pengamatan pada posisi tubuh saat bekerja apakah dapat menimbulkan cidera apabila dilakukan secara berulang-ulang. Untuk pengujian psikologi meliputi pengujian pada faktor psikologi kerja khususnya psikologi para Pekerja/Karyawan apakah berpotensi menimbulkan stress atau tidak dalam bekerja.

Pada pengujian lingkungan kerja ini, PT. Pinnacle Apparel sudah menerapkan kaidah kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di dalam pekerjaannya seperti memasang rambu peringatan di setiap ruangan/tempat yang mungkin berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, memakai alat pelindung diri (APD)  bagi pekerja yg bekerja di lapangan dan lain sebagainnya.

Diharapkan kedepannya dengan penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di dalam bekerja dapat meningkatkan produktifitas kerja tanpa mengindahkan keselamatan para pekerja.