Dinnakerind Melakukan Pembinaan tentang Peraturan Perusahaan dan Protokol Kesehatan di PT. Moeria Mulia

Kegiatan Pembinaan Peraturan Perusahaan dilaksanakan oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak  Endang Yuniarti, S.Sos.,MM dan Nur  Budi Lukito, S.Pd.,MM. Kegiatan Pembinaan Peraturan Perusahaan diselenggarakan di PT. Moeria Mulia pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020.

Dalam kegiatan pembinaan peraturan perusahaan tersebut, Mediator memberikan arahan-arahan tentang syarat-syarat kerja yang baik dan memberikan edukasi juga tentang tetap pentingnya menerapkan protokol kesehatanditengah masa pandemi sekarang ini. 

Diharapkan dengan adanya Pembinaan Peraturan Perusahaan, pihak Perusahaan/Pengusaha dapat mengerti dan mematuhi syarat-syarat kerja atau peraturan kerja yang baik dan benar serta sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*