Disperindag Jawa Tengah Bersama Dinnakerind Demak dan Sucofindo Registrasi Ulang Mesin Pelinting Rokok

Modernisasi Perusahaan rokok dewasa ini makin menggeser keberadaan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Berdasarkan pengawasan di lapangan, untuk memproduksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan kecanggihan mesinnya mampu memproduksi 6.500 batang rokok dalam setiap menit, hal ini tentunya menggeser keberadaan tenaga kerja pelinting rokok.

Disperindag Propinsi Jawa Tengah dengan menggandeng Sucofindo bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak melakukan registrasi ulang mesin pelinting rokok. Kegiatan ini diperlukan untuk memantau keberadaan mesin pelinting dan mengetahui jumlah produksi rokok oleh satu perusahaan. Pengawasan mesin pelinting ini dilakukan dengan cara registrasi ulang dan pemasangan nameplate.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019 dan 7 Nopember 2019. Sasaran kegiatan untuk tahun 2019 ini ada 3 perusahaan yaitu PT. Roberta Tobbaco, PT. Manunggal Jaya Tobbaco, dan PT. Muria Mulia yang masing masing memiliki 1 (satu) unit mesin yang dipasang nameplate.

Pada tahun 2019 ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikan cukai rokok sebesar 23% dan kenaikan harga rokok sebesar 35%. Hal ini pastinya akan berdampak pada industri rokok.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*