Kunjungan Kerja LKS Tripartit Kabupaten Demak Ke Dinperinnaker Kota Pekalongan

Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Demak melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan. Rombongan LKS Tripartit Kabupaten Demak tiba pada Kamis, 14 Oktober 2021. Acara kunjungan kerja diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari anggota LKS Tripartit Kabupaten Demak dan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Bapak Sukiro S., SSP, MM., dilanjutkan dengan serah terima plakat dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak, dan sebaliknya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinperinnaker Kota Pekalongan, Ibu Nurul Indrawati, S.H., M.H. Dalam paparannya, disampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi hubungan industrial di Kota Pekalongan, antara lain jumlah perusahaan, jumlah pekerja, jumlah Serikat Pekerja/ Serikat  Buruh, jumlah PP/PKB, jumlah LKS Bipartit, jumlah anggota APINDO, jumlah anggota LKS Tripartit, jumlah anggota Dewan Pengupahan, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan dan jumlah perusahaan yang tekah menerapkan struktur dan skala upah

Setelah penyampaian materi oleh Ibu Nurul Indrawati, S.H., M.H., dilakukan sesi tanya jawab. Salah satu anggota LKS Tripartit, Bapak Poyo Widodo menanyakan, apakah Dinperinnaker Kota Pekalongan sudah memiliki gambaran mengenai kenaikan UMK dan langsung dijawab bahwa Dinperinaker Kota Pekalongan belum mensimulasikan UMK tahun 2022. Namun, kisarannya akan diformulasikan sesuai rumusnya mengacu pada data inflasi & pertumbuhan ekonomi yang akan diolah terlebih dahulu oleh BPS Kota Pekalongan.

Dengan adanya kunjungan kerja LKS Tripartit ini, diharapkan hubungan antara Dinnakerind Kabupaten Demak dan Dinperinnaker Kota Pekalongan akan tetap terjalin dengan baik serta dapat menjadi sarana untuk saling memberi informasi terkait ketenagakerjaan.