Pelatihan Ketrampilan Bernegoisasi bagi Pelaku Hubungan Industrial

Pelatihan Ketrampilan Bernegoisasi bagi Pelaku Hubungan Industrial. Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Bernegoisasi bagi Pelaku Hubungan Industrial dihadiri oleh Mediator Hubungan Industrial Dinnakerind Kabupaten Demak Ibu Endang Yuniarti, S.Sos.,MM dengan didampingi oleh 3 Orang Perwakilan dari Serikat Pekerja dan 3 Orang Perwakilan dari pihak Pengusaha. Perwakilan dari Pihak Serikat Pekerja dihadiri oleh Serikat Pekerja PT. Bahana Buana Box Saudara Poyo Widodo, Serikat Pekerja CV. Saprotan Utama sudara Muhammad Arifi dan Serikat Pekerja PT. Surya Rengo Containers Saudara Muji Orde Wibowo. Sedangkan dari pihak Pengusaha dihadiri dari perwakilan PT. Artha Kayu Indonesia Saudara Suriya Effendi, PT. Mapan Jaya Saudara Rio Satria C dan PT. Nusantara Building Industries Saudara Nur Hidayah.

Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Bernegoisasi bagi Pelaku Hubungan Industrial ini diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah bertujuan supaya antara Pihak Pengusaha dan Pihak Pekerja mendapatkan ilmu atau cara bernegoisasi yang baik dan benar bila muncul masalah di dalam hubungan industrial sehingga bisa mendapatkan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Bernegoisasi bagi Pelaku Hubungan Industrial ini diselenggarakan tanggal 10 s/d 11 September 2020 bertempat di Hotel Quest Semarang dan acara berlangsung lancar dengan diselingi berbagai dialog tanya jawab antara Pekerja atau Pengusaha dengan para Narasumber Saudara Riswan Lubis, salah satunya dari Trainer Hubungan Industrial dan acara tersebut dimoderatori Sasudara Frizi Simon Kasi Organisasi Pekerja.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*