SARASEHAN PERINGATAN MAY DAY TAHUN 2023

Sarasehan Peringatan Hari Buruh Nasional (May Day) Tahun 2023 diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak pada hari Kamis, 4 Mei 2023. Acara dengan tema “Merajut Kebersamaan Pekerja dan Pengusaha di Hari yang Fitri ini diselenggarakan di Hotel Amantis Demak dengan dihadiri oleh ibu Bupati Demak, dr.Hj Eisti’anah, SE, Forkopimda Kabupaten Demak, Ketua Baznas Demak, Ketua APINDO Demak serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang sebagai tamu undangan. Acara Sarasehan tersebut juga dihadiri oleh beberapa perwakilan Serikat Pekerja Perusahaan di wilayah Kabupaten Demak, seperti Serikat Pekerja KSPN, Serikat Pakarti RTMM SPSI, Serikat Pekerja Kasbi, dan Serikat Pekerja KEP.

Sambutan oleh Ibu Bupati Demak dr. Hj Eisti’anah, SE

Acara dibuka dengan sambutan oleh Ibu Bupati Demak dr. Hj Eisti’anah, SE, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan paket sembako dari Baznas Demak dan APINDO Demak untuk anak-anak yatim pekerja wilayah Kabupaten Demak. Selain pemberian santunan paket sembako, dilakukan juga penyerahan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari PT Saniharto Enggalhardjo kepada dua orang peserta secara simbolis.

Penyerahan santunan paket sembako dari Baznas Demak dan APINDO Demak dan
bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif antara peserta kegiatan dan narasumber. Salah satu narasumber dalam acara Sarasehan May Day Tahun 2023 yaitu Dwi Maryoso, S.H., MAP selaku Sub Koordinator Kelembagaan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi mengenai Lembaga Keja Sama Bipartit dan Serikat Pekerja.

Penyampaian materi oleh narasumber

Dalam materinya, disampaikan bahwa salah satu sarana hubungan industrial adalah Lembaga Kerja Sama Bipartit. Lembaga Kerja Sama Bipartit dapat menjadi wadah bagi pekerja dan pengusaha untuk melakukan perundingan agar hubungan industrial terjalin dengan adil, dinamis harmonis. Diharapkan dengan adanya hubungan industrial yang adil, dinamis dan harmonis, dapat terbangun iklim kerja yg kondusif sehingga produktivitas meningkat dan kesejahteraan tercapai.